Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan A. Pembayaran Pajak Tahunan Kendaraan Persyaratan : Fotocopy KTP - 1 Lembar STNK asli Fotocopy STNK - 1 Lembar Fotocopy BPKB (bila ada) - 1 Lembar Surat kuasa (apabila diwakilkan) SIUP, SKTU, Surat kuasa, dan NPWP (jika atas nama perusahaan)