Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin
A.
|
Konsultasi dan Penerbitan PBG dan SLF
|
|
Persyaratan :
-
Scan KRK (Keterangan Rencana Kota) dan surat-surat pernyataan
terkait
- Scan KTP
- Scan Lunas PBB Tahun berjalan
- Scan Sertifikat/surat-surat tanah tersebut
- Scan Gambar rencana teknis
- Scan NPWP (bila ada)
- Titik Koordinat Bangunan.
- Spesifikasi Bahan Bangunan
- Daftar simak SLF (Bangunan Eksisting)
- Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi (Bangunan Eksisting)
-
SKK Kons. Perencana/ Surat Pernyataan Tanggung Jawab Desain Teknis
(PBG) (untuk bangunan baru); Pengkaji Teknis (bangunan eksisting)
- Perhitungan Struktur (Bila diperlukan)
- Data Penyelidikan Tanah (Bila diperlukan)
**Semua persyaratan dalam bentuk file .pdf
|
B.
|
Konsultasi IPR dan Penerbitan KRK (Keterangan Rencana Kota)
|
|
Persyaratan :
-
Isian Formulir KRK dan surat-surat pernyataan terkait (Form bisa
diminta di Loket Bidang Pengawasan Bangunan)
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Lunas PBB Tahun berjalan
- Fotocopy Sertifikat/surat-surat tanah tersebut
- Gambar rencana (Site Plan, Denah, Tampak Depan)
- NPWP (bila ada)
- Titik Koordinat Bangunan.
|
C.
|
Konsultasi Klinik Asik-Kambang (Akselerasi Perizinan Bangunan Gedung
terintegrasi dengan Penataan ruang) dan E-KRK
|
|
Persyaratan :
-
Scan KRK (Keterangan Rencana Kota) dan surat-surat pernyataan
terkait
- Scan KTP
- Scan Lunas PBB Tahun berjalan
- Scan Sertifikat/surat-surat tanah tersebut
- Gambar rencana (Site Plan, Denah, Tampak Depan)
- Scan NPWP (bila ada)
**Semua persyaratan dalam bentuk file .pdf
|